oleh

Unit Laka Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Wonogiri -Unit Laka Polres Wonogiri telah melakukan penangkapan terhadap pengemudi yang diduga sebagai pelaku tabrak lari terhadap Saginem (76) pejalan kaki yang mengakibatkan meninggal dunia di Jalan Raya Pracimantoro Eromoko tepatnya di Dusun Mlengse Lor RT 2 RW 5 Desa Tubokarto Kecamatan Pracimantoro pada Jumat 28 Desember 2018 pukul 04.30 WIB.

Pelaku adalah Rudiyanto (33)
warga Dusun Gabelan Kidul RT 02/RW 05, Desa Tegalharjo, Kecamatan Eromoko.

Menurut Kasubag Humas Polres Wonogiri Kompol Hariyanto mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan setelah melakukan olah TKP pada Jumat tanggal 28 Desember 2018, unit Laka Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dengan cara mencari informasi tentang ciri-ciri kendaraan yang dikendarai pelaku.

“Akhirnya pada hari Senin tanggal 31 Desember 2018 pukul 01.20 WIB diperoleh informasi awal dari masyarakat bahwa pengendara mobil yang terlibat kecelakaan tabrak lari adalah Rudianto,” ujarnya.

Hariyanto menambahkan kemudian yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menerangkan mobil Honda Civic dengan nomer polisi AD 7837 LT yang digunakan kecelakaan dibawa ke bengkel milik orang yang tidak dikenalnya dan berada di wilayah dekat Terminal Penggung, Ngawen, Klaten dengan tujuan menghilangkan/ merubah barang bukti.

Dari dasar pengakuan dan penjelasan pelaku, unit laka membawa yang bersangkutan ke Polres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(RedG)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar