oleh

Ungkap Kasus Sabu di Ngadirojo

Wonogiri – Jajaran Satnarkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di dalam ruang no 2 Kafe dan Karaoke Diamond di Jalan Wonogiri – Purwantoro km 9 Rejosari RT 02 RW 05 Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, belum lama ini.

Pelaku adalah AR alias Benex (28) warga Lingkungan Sentono RT 02 RW 03, Kelurahan Gemantar Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

Menurut Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mewakili AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Kamis (14/3) menjelaskan pada 10 Maret 2019 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkn informasi dari masyarakat tentang adanya pesta Narkoba dan Miras di salah satu room karoke Diamond.

Iwan menambahkan kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan penangkapan di dalam ruang tersebut , didapat seseorang yang akan mengadakan pesta sabu dan miras, saat dilakukan penggeledahan petugas ditemukan barang berupa bungkus rokok di bawah meja, setelah dibuka didalamnya terdapat 1 paket sabu di dalam klip, 2 sedotan yang dimodifikasi dan 1 pipet kaca yang diakui milik pelaku.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri utk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Pasal yang disangkakan 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar