oleh

Tukang Bangunan Harus Memiliki Sertifikat

Pemalang – Pengurus Bedeng Daerah Pemalang Sosialisasikan Program Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkasa dengan qq amanat Undang-undang No. 2 Tahun 2017 dan PP No. 22 Tahun 2020 tentang Jasa Konstruksi untuk mensertifikasi sebanyak 25 Juta Tukang Bangunan seluruh Indonesia. Kegiatan ini ditempat rumah imam syafii Desa Belik Kecamatan Belik, tampak hadir Perangkat Desa,Pemuda dan Tukang, Minggu (21/02/2021).

Rasbadi Ketua Pengurus Bedeng Daerah (PBD) Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa Dewan Pertukangan Nasional (DPN) sebagai wadah satu-satunya organisasi tukang di Indonesia diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 19 Oktober 2019 yang di inisiasi Menteri PUPR untuk memudahkan sertifikat para tukang bangunan. Dari para perkumpulan tukang bangunan maka dibentuk organisasi Dewan Pertukangan Nasional. Kalau pengurus bedeng itu awak kerjanya dan Perkasa itu organisasinya.

Selain itu Organisasi ini bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan tukang bangunan dan kegiatan sosial seperti khitanan masal, pembangunan rumah komunitas tukang, pendampingan umkm,beasiswa untuk anak tukang bangunan, dan lain sebagainya,ungkap Rasbadi

Rasbadi menambakan bahwa pengurus bedeng dikabupaten pemalang sudah terbentuk 14 kecamatan dan 222 desa. Harapanya para tukang bisa bergabung karenaa kedepannya tukang harus memiliki sertifikat untuk penggarapan proyek milik pemerintah.(RedG/Kamal Hayat)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar