Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Curanmor

Wonogiri- Jajaran Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curanmor ) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Korban

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.