oleh

Tolak UU Omnibus Law, Ratusan FPSMI Unras Didepan Graha Kepri

Batam – Penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi di Batam, Senin (2/11/2020). Kali ini penolakan datang dari Federasi Pekerja Serikat Metal Indonesia (FPSMI) Kota Batam, mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Graha Kepri.

Berbagai spanduk dan atribut penolakan terkait undang-undang ini. Para buruh mengecam keras anggota DPR RI mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Semua tidak berpihak ke buruh, anggota dewan, pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tidak ada yang perhatikan kita,” teriak Suprapto yang merupakan Panglima Garda Metal Kota Batam saat orasi.

Menurutnya, undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sengaja dibuat karena anggota DPR 80 persen merupakan pengusaha. Tentunya hal ini sangat menguntungkan para investor.

“Kita lihat saat ini, negeri ini sudah tidak ada lagi menteri tenega kerja,” teriaknya kembali.(RedG/Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar