Tito dan Burhanuddin Mendapat Gelar Sri Paduko Setio Payung Negeri”.

JAMBI – Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi memberikan gelar adat melayu Jambi kepada dua pejabat negara yang telah berkontribusi dalam kemajuan Provinsi Jambi.

Kedua Pejabat negara tersebut yaitu pertama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Jaksa Agung ST Burhanudin.

Pemberian Gelar adat melayu Jambi tersebut laksanakan di Balairung Sari, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi pada Sabtu, 26 Agustus 2022.

Tampak juga Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubermur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan tamu undangan lainnya juga tampak mendampingi Tito dan Burhanuddin mendampingi pejabat negara tersebut menggunakan kendaraan mobil hias dari rumah dinas Gubernur Jambi.

Prosesi penganugerahan gelar adat melayu Jambi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin dan istri Ketua Mahkamah Agung, berdasarkan keputusan LAM Jambi, Mendagri Tito Karnavian mendapatkan gelar adat “Sri Paduko Setio Payung Negeri”.

Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan gelar “Sri Paduko Agung Mustiko Alam” dan Istri Ketua Mahkamah Agung mendapatkan gelar adat “Karang Setio”.

Penganugerahan gelar adat ini, ditandai dengan penyisipan keris hingga pemasangan selendang yang dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin yang sebelumnya dijadwalkan juga mendapatkan gelar adat melayu Jambi dari LAM Jambi, namun beliau tidak bisa menghadiri karena dipanggil oleh Presiden RI dan kembali ke Jakarta.

“Beliau dipanggil Pak Presiden tadi. Dan beliau minta jadwal ulang lagi. Tidak tau kapan akan dilakukan, kita lihat perkembangan kedepan,” kata Hasan Basri Agus selaku Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.

Selain Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin yang akan diberi Gelar adat tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan memberi gelar adat melayu Jambi kepada pejabat negara lainnya. “Lihat perkembangan kedepan, yang minta ini juga sudah ada,” tutupnya. (RedG/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *