Bangka Tengah — Pemerintah kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Bangka Tengah menggelar uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi (STTK) Jenjang 4 dan 6, Pelaksanaan uji sertifikasi ini melibatkan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI).
“Penyelenggaraan jasa konstruksi menjadi salah satu prioritas Pemerintah kabupaten Bangka Tengah, dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021 – 2026.
“Kegiatan hari ini tentu selaras dengan program Kabupaten Bangka Tengah yaitu memeratakan pembangunan di Bangka Tengah,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bangka Tengah, Irwan, Kamis 25 Juli 2024.
Ia menuturkan, dengan adanya sertifikasi bagi para tenaga kerja konstruksi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keabsahan seorang tenaga konstruksi dalam kapasitasnya untuk pembangunan di kabupaten Bangka Tengah.
“Pelaksanaan sertifikasi tenaga konstruksi di Bangka Tengah ini masyarakat dapat mengerti akan pentingnya sertifikasi bagi tenaga konstruksi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Bangka Tengah, Rahmat Wibowo mengatakan kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh para peserta yang merupakan tenaga konstruksi baik dari pegawai internal DPUTRP Bangka Tengah, maupun para tenaga konstruksi yang berasal dari perusahaan-perusahaan.
“Sertifikasi ini pesertanya berjumlah 30 orang, dengan rincian peserta jenjang 4 sebanyak 9 orang dan jenjang 6 ada 21 peserta,” ujarnya.
Ia menjelaskan sertifikasi bagi para tenaga konstruksi memiliki arti penting karena merupakan suatu pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja sebagai jaminan kredibilitas dalam melaksanakan pekerjaan.
“Kita adakan sertifikasi bagi para tenaga kerja konstruksi ini untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi yang handal dan berkualitas. Ini juga akan menjadi komitmen nyata atas profesi pelaksana konstruksi itu sendiri,” imbuhnya (RedG/*).