oleh

Tim Gabungan Operasi Yustisi di Kecamatan Giriwoyo

Wonogiri- Bertempat di depan Masjid Mujahidin Giriwoyo telah berlangsung Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease -19, Minggu (25/10).

Adapun sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si mengatakan kekuatan personil dalam giat tersebut meliputi 3 Anggota Polsek Giriwoyo, 3 Anggota Koramil 08 / Giriwoyo, 2 orang staf Kecamayan Giriwoyo, 2 orang tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Giriwoyo II dan 1 orang relawan BPBD Kecamatan Giriwoyo.

“Kegiatan adalah melakukan Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease -19 dengan hasil 3 orang terjaring tidak memakai masker,” katanya.

Iwan menambahkan jenis sanksi bagi
warga masyarakat yang tidak menggunakan masker 2 orang diberikan teguran lisan, 1 orang mengisi surat pernyataan dan sanksi sosial berupa pembinaan Wawasan Kebangsaan.(red)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar