oleh

Tiga Pelaku Ilegal Drilling Ditangkap

Jambi – Berkat informasi dari Pokdar Kamtibmas, Polres Batanghari berhasil mengamankan tiga orang pelaku ilegal Drilling di Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto, dirinya mengatakan aktifitas kasus ilegal drilling tersebut berkat informasi dari salah satu Anggota Pobdar Kamtibmas, dimana anggota tersebut melihat ada aktivitas ilegal drilling, dimana dilakukan oleh ketiga orang tersebut.

“Mengetahui aktifitas Anggota Pobdar Kamtobmas lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Maro Tebo Ili, Batanghari. Kemudian anggota Polsek Maro Sebo Ilita langsung kelokasi yang dimaksud,” kata Kabid, Kamis (7/10/2021).

“Disini kita lihat peranan penting dukungan Kamtibmas terhadap tugas tugas Polri, membantu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah Kabid.

Mulia menjelaskan, ketiga pelaku tersebut berinisial JP (30), Kecamatan Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian SD (32) warga desa Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari ran terakhir AV (27) warga desa Talang Bandung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi.

“Dan saat ini ketiga orang tersebut telah diamankan di Polsek Maro Sebo Ilir,” kata Kabid.

Dari pengakuan ketiga pelaku tersebut, kata Mulia, sebelumnya mereka melakukan ilegal drilling di Maro sebo ilir, mereka telah melakukan di daerah Bungku, namun karena di Bungku saat ini tidak ada aktivitas ilegal Drilling, dan mereka beralih ke Maro Sebo Ilir.

“Menurut pengakuan mereka di Bungku sudah tidak ada lagi kegiatan makanya mereka mencari lokasi lainnya,” jelasnya.

Mulia menjelaskan, untuk api yang berada di desa Bungku, Kecamatan Bajubang yang meledak beberapa waktu lalu. Saat ini Api sudah kecil. Menurut pertamina Gas yang berada disumur tersebut sudah habis dan sudah berkurang banyak.

Baca Juga  TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI Menuju Masyarakat Sejahtera

“Sudah berkurang banyak tinggal sisa sisanya saja, dan Api sudah berkurang jauh tinggal sedikit lagi di sana,” katanya.

Untuk diketahui, selain mengamankan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu tiga unit sepeda motor Honda tanpa plat No Pol, satu unit mesin Dompeng, satu unit Dinamo Diesel 5000 watt, satu unit Mesin Robin, satu unit mesin Genset.

Selanjutnya, dua unit mesin SIBEL alat penyedot minyak, dua unit temeng, alat penggulung tali, satu gulung kabel panjang 50 meter, dua buah pipa canting, dua galon sampel minyak mentah 70 liter hasil ilegal driling, dan terakhir dua unit katrol tali.(RedG)

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar