oleh

Tiga Calon Dewas Temanggung TV Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Temanggung – Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara, sebanyak tiga orang calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV pada Kamis (22/10/2020) mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di ruang Sindoro DPRD Kabupaten Temanggung.

Uji kelayakan dan kepatutan itu adalah tahapan akhir dalam proses seleksi calon Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV karena setelah ini mereka akan dilantik dan melaksanakan tugasnya.

Ketiga calon anggota Dewas LPPL Temanggung TV itu adalah Hamidulloh Ibda, M.Pd., Hj. Kautsar Asovia, SH., Dra. Wara Andijani, M.Si. Mereka bertiga adalah perwakilan dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan praktisi media penyiaran.

Dalam kesempatan itu, uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara tertutup. Dari ketiga calon Dewas LPPL Temanggung diuji satu persatu oleh Ketua DPRD Temanggung Yunianto, Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo, Muh Amin, dan Daniel Indra Hartoko.

Saat uji kelayakan, Ketua DPRD Temanggung dan jajarannya menanyakan seputar tugas pokok dewan pengawas TV, kewenangan, ide, dan program sampai pada wacana bernas untuk kemajuan Temanggung TV.

Setelah fit and proper test itu, tahapan selanjutnya adalah pelantikan dan mereka akan bertugas sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomorn12 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV. (RedG/HI).

Komentar

Tinggalkan Komentar