MUARA SABAK – Tidak berselang lama Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil bekuk 3 orang kawanan perampok yang beraksi di Kel. Singkep Kec. Sabak Barat, Tanjab Timur terhadap korban Kakek dan Nenek Sauding (65) dan Hj. Lau (60), Kamis (27/10/22).
Dari infomasi didapat tiga kawanan prampok tersebut 2 diantaranya warga Tanjab Timur dan satu pelaku warga Kota Jambi.
Dalam peristiwa perampokan terjadi Senin (24/10/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu terduga pelaku yang mengambil emas dengan jumlah yang cukup banyak. Korban pasangan suami istri mengalami luka oleh kekerasan para pelaku perampokan.
Akibat kejadian tersebut berimbas pada keresahan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, SIK mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana dengan kekerasan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 yang dilaporkan oleh Pelapor RH
“Atas laporan itu kita membentuk tim gabungan mengejar para pelaku, dimana para ini telah teridentifikasi.,” ungkap AKP Ridho, Kamis (27/10/22) siang.
Kasat menjelaskan pada Kamis (27/10) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bergerak.
Sekira pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku perampokan yang terjadi di Parit Baru Kel. Kampung Singkep Kec. Sabak Barat Tanjab Timur.
“Pelaku ditangkap di Desa Koto Baru Hiang Kec. Sitinjau Laut Kab. Kerinci dengan terduga berinisial EE warga Kota Jambi, AS dan SB warga Tanjab Timur,” ujar Kasat Reskrim.
Ketiga tersangak saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Timur beserta barang bukti satu buah cincin emas dengan berat satu suku, hendpone serta sepeda motor guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..
“Sedangkan terhadap 480 gram Emas masih tahap pengembangan,” tutup AKP Ridho Prasetyo.(RedG/*)