oleh

Tidak Ada Pungli Biaya PNBP di Samsat Kota Bekasi

Bekasi – Terkait program Presisi Kapolri, Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Subur menegakan, tidak ada pungutan liar apa pun di Samsat Kota Bekasi.

Seperti terhadap Layanan Prima Samsat Bebas Pungli, Subur memerintahkan dengan tegas kepada petugas Kelompok Kerja (Pokja) di setiap Loket untuk tidak melakukan kutipan apapun di luar biaya administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kepada wajib pajak yang mengurus administrasi surat kendaraan dan pajak kendaraan bermotornya.

Hal ini disampaikan langsung oleh AKP Subur saat dikonfirmasi awak media terkait Program Pemutihan Bapenda Jabar “Triple Untung Plus” dalam menciptakan Layanan Prima Samsat Kota Bekasi.

“Saat ini Bapenda Jabar sedang melaksanakan program pemutihan denda dan bea balik nama dengan slogan Triple Untung Plus. Kami petugas Samsat Kota Bekasi ikut mensukseskan program tersebut,” kata Kanit Samsat AKP Subur, Kamis (2/9/2021).

Karena itu, Kanit Samsat Kota Bekasi sudah memerintahkan semua petugas loket atau Kelompok Kerja (Pokja) pendaftaran berkas agar tidak melakukan hal – hal yang mencoreng nama baik Samsat Kota Bekasi dan itu sudah ada kita buat dalam Maklumat Pelayanan.

“Saya perintahkan untuk tidak melakukan pungli atau pungutan liar di luar administrasi biaya yang resmi atau PNBP. Tujuannya jelas untuk menghindari Mal Adminstrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi Regident Lantas,” Imbuh AKP Subur.

AKP Subur mengatakan, wajib pajak adalah Raja yang harus dilayani dan diberikan pelayanan purna karena wajib pajak ini sebagai penyumbang pajak negara.

:Saya tidak segan – segan akan menindak petugas loket yang bermain dengan pungutan liar. Saya tegaskan Samsat Kota Bekasi adalah area bebas pungli, semua biaya sudah ada diatur pemerintah dan Samsat Kota Bekasi hanya menerima biaya yang sesuai dengan ketentuan yakni PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” ungkap AKP Subur.

Baca Juga  Surahman dan Nur Janah Menjadi Ketua PRM-PRA Pruwatan Periode 2022-2027

Karena itu Kanit meminta kepada Wajib Pajak untuk turut membantu kinerja mereka dengan tidak mencoba memberikan uang kepada petugas jika ada kekurangan kelengkapan berkas, pihak Samsat jelas sudah membuat SOP persyaratan kelengkapan berkas untuk dilengkapi di setiap loket layanan.

“Wajib Pajak kami berikan layanan yang terbaik, jika bisa dipermudah untuk apa dipersulit, Kapolri jelas dalam Program Presisi yang harus dilaksanakan semua anggota Polri khususnya dalam Pelayanan di Samsat Kota Bekasi,” tutup AKP Subur. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar