oleh

Tetap Ajak Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi hanya Menggugah Kesadaran

Pemalang – Upaya penegakan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan serta Penegakkan Perbup Pemalang No. 45 Tahun6 2020 tim gabungan dari Koramil Comal, Polsek Comal serta menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat serta tokoh masyarakat melaksanakan operasi yustisi.

Operasi yang digelar Jum’at (5/2) mulai pukul 09.00 sampai selesai ini menyisir masyarakat yang beraktivitas di pasar Comal dan sekitar Polsek Comal.

Danramil Comal Kapten Inf Sarmin menuturkan bahwa operasi yustisi ini selain menegakkan disiplin masyarakat juga memberikan sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan bagi keselamatan bersama. Baginya sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan hanyalah suatu upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya bersama-sama dalam mematuhi protokol kesehatan agar mampu menekan penyebaran virus corona.

“Hasil operasi yustisi ini, sebagian masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan minimal memakai masker, hanya sebanyak 39 orang yang terjaring operasi yustisi ini karena tidak memakai masker” jelas Danramil Comal, Jum’at (5/2).

Ke 39 orang yang terjaring dalam operasi yustisi ini, sembilan orang mendapat teguran, sedangkan 8 orang mendapat sanksi mengucapkan Pancasila, 7 orang melakukan Push ups dan 15 orang membacakan slogan ajakan untuk memakai masker.

Selain sanksi tersebut, himbauan kepada masyarakat umum untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan agar mampu menekan penyebaran virus corona tidak Henti-hentinya didegungkan oleh petugas.

Himbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang ditindak lanjuti dengan surat edaran bupati agar besok Sabtu-Minggu di rumah saja, Danramil menekankan agar masyarakat mematuhi himbauan tersebut.

“Mari mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi pula himbauan atau surat edaran bupati tentang 2 hari di rumah saja sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19.” ajak Danramil (RedG/SWE).

Komentar

Tinggalkan Komentar