Tertangkap Pencuri Sapi di Kebun Sawit

JAMBI– Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian hewan ternak yaitu sapi, Sabtu 13 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku pencurian ternak itu bernama Roni (35) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Sedangkan, pemilik hewan ternak itu bernama Holidin (40) warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan, pada hari Jumat 31 Maret 2023 lalu sekitar pukul 08.00 WIB Holidin mengembalakan sapi miliknya di kebun sawit.

“Sapi yang digembalakan di kebun sawit ini ada sebanyak tiga ekor. Sesampainya di kebun sawit, sapi miliknya diikat di pohon sawit,” ujarnya, Minggu (14/5).

Setelah sapinya diikat, Holidin kembali kembali ke rumah melakukan aktivitas lainnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, Holidin kembali ke kebun sawit untuk melihat sapi yang digembalanya itu.

“Itu dia masih melihat sapinya terikat di pohon sawit, dan sapinya masih lengkap, ada tiga ekor,” sebutnya.

Setelah melihat sapi- sapi yang digembalanya itu masih lengkap, lantas Holidin kembali lagi ke rumah untuk melaksanakan solat Jumat.

Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB Holidin kembali lagi ke kebun sawit untuk melihat sapi yang digembalanya itu.

Alhasil, sapi yang digembalanya itu telah hilang satu ekor, dan Holidin pun telah berusaha mencari disekitaran kebun sawit.

“Melihat ada bekas jejak kaki sapi menuju kearah jalan desa, Holidin pun mencari dan menelusuri jejak kaki sapi hanya sampai jalan desa,” katanya.

Menyadari sapi miliknya telah hilang dicuri dan ada bekas muat dari mobil, kemudian Holidin kembali ke rumah dan memberi tahu kepada anak-anaknya.

Mengetahui sapinya hilang dicuri, anak Holidin berinisiatif mencari dan menuju ke rumah Fajri guna melihat rekaman CCTV.

Setelah melihat rekaman CCTV, mobil yang membawa sapi milik Holidin menuju kearah jalan lintas atau tepatnya di depan SMP 08 Sarolangun.

Atas kejadian tersebut, Holidin mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Bathin guna ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, pada hari Sabtu 13 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WIB Tim Macan Pseko melakukan penyelidikan

Kemudian, Tim Macan Pseko mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku pencurian ternak bernama Roni dalam perjalanan pulang dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju ke Kabupaten Sarolangun menggunakan mobil Carry berwarna hitam.

Setelah itu tim Macan Pseko yang mendapat informasi langsung bergerak untuk menangkap pelaku Roni. Tim Macan Pseko pun menunggu di depan Hotel Astika guna mengintai mobil yang digunakan pelaku Roni melewati Hotel Astika.

Setelah itu mobil yang dikendarai oleh pelaku Roni lewat pada saat Tim Macan Pseko menunggu di depan Hotel Atika.

Melihat mobil yang dikendarai oleh pelaku lewat, tim langsung melakukan pengejaran. Dalam hal itu, tim pun terlibat kejar- kejaran.

“Sesampainya di simpang lampu merah, mobil yang dikendarai oleh pelaku berhasil diberhentikan oleh petugas dan langsung menangkap pelaku,” ungkapnya.(RedG /Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *