Wonogiri – Naas menimpa Samin (38) warga Lingkungan Gesing RT 1 RW 1, pasalnya dia tersengat aliran listrik di rumahnya, Rabu (15/5) sore.
Menurut Kasubag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan saat itu korban bersama saksi 1 bernama Katemin (50) dan saksi 2 bernama Larto (46) memasang rangka kayu diatap rumahnya.
“Karena kurang hati-hatinya besi yang digunakan untuk mengukur atap mengenai kabel listrik yang terdapat diatas rumah tersebut, akhirnya korban tersengat arus listrik dan jatuh ke lantai,” katanya.
Suwondo menambahakan kemudian saksi 1 dan saksi 2 berteriak meminta pertolongan warga, selanjutnya korban dibawa ke RS Amal Sehat Slogohimo untuk mendapatkan perawatan.
“Akibatnya korban mengalami luka bakar 60 persen,” tegasnya. (RedG)