oleh

Terapkan Prokes Kala Beraktivitas di Jalan

Bangka Barat – Upaya pemutusan rantai penyebaran corona dilaksanakan sampai tingkat Desa. Babinsa Koramil 431-02/Mentok Serda Erwin Marpaung, Bhabinkamtibmas Aiptu Amra,  Kepala Desa Belo laut Ibnu berikut perangkat Desa Dusun IV Ranggam dibantu Tim Kesehatan  melaksanakan penertiban masker dijalan balai Dusun IV Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Senin (18/01).

Serda Erwin menuturkan, kegiatan penertiban ini guna  menghimbau  warga yang melintas di Desa Belo Laut, Baik yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Ya masih ada kami temukan warga yang tidak menggunakan masker dikarenakan masih belum adanya kesadaran diri untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan.” tutur Serda Erwin.

Serda Erwin juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas berpergian.

“Dimana pun kalian berada haruslah selalu taat dengan protokol kesehatan 3M ( menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan menjauhi kerumunan) demi memutus tali rantai covid-19.” Jelas Serda Erwin.

Kepala Desa Belo Laut Ibnu  menambahkan bahwa dalam kegiatan penertiban ini turut dibagikan masker bagi pengendara yang kedapatan tim tidak menggunakan masker saat beraktifitas.

“Penertiban ini sebagai salah satu rangkaian dari kegiatan kita bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta perangkat Desa Belo Laut guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” tambah Kades. (RedG/Prima)

Komentar

Tinggalkan Komentar