oleh

PPKM Skala Mikro Pemkot Surabaya, Perkuat Keberadaan Kampung Tangguh

Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mmasyarakat (PPKM) tahap kedua berakhir hari ini, Senin 8 Februari 2021. Selanjutnya, mulai 9 Februari 2021, Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan PPKM berskala mikro atau lokal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya hari ini, Senin (8/2/2021) melakukan koordinasi bersama tiga pilar sampai di tingkat kecamatan, dalam acara bertajuk “Dialog Penanganan Covid-19″ di halaman Balai Kota Surabaya.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, PPKM Mikro sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui keberadaan kampung tangguh.

“Kampung-kampung tangguh itu kan sudah cukup efektif. Bahkan kampung tangguh menjadi ujung tombak di hulu. Itu kampung tangguh sama konsepnya dengan PPKM Mikro,” jelas Whisnu usai Dialog Penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, bahwa tujuan dialog kali ini juga untuk mengumpulkan jajaran Forkopimda sampai tingkat kecamatan guna memperkuat rencana penerapan PPKM Mikro.

”Makanya, pagi ini kami kumpulkan muspika tingkat kecamatan, Camat, Kapolsek sampai Danramil. Nanti kami akan memperkuat proses penerapan PPKM Mikro di kampung-kampung tangguh. Karena mereka itu leading sektor di tingkat kelurahan,” imbuhnya.

Whisnu berharap, penerapan PPKM Mikro hingga ditingkat RT dan RW dapat berjalan efektif, sehingga angka terkonfirmasi Covid-19 di Surabaya bisa semakin melandai, perekonomian bisa kembali berjalan normal.

Sebelumnya, Mendagri diketahui telah menerbitkan Instruksi Menteri (Inmendagri) 3/2021. Aturan ini menjelaskan penerapan PPKM Mikro yang akan diterapkan mulai 9 hingga 22 Februari 2021. (RedG/bee)

Komentar

Tinggalkan Komentar