Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mmasyarakat (PPKM) tahap kedua berakhir hari ini, Senin 8 Februari 2021. Selanjutnya, mulai 9 Februari 2021, Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan PPKM berskala mikro atau lokal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya hari ini, Senin (8/2/2021) melakukan koordinasi bersama tiga pilar sampai di tingkat kecamatan, dalam acara bertajuk “Dialog Penanganan Covid-19″ di halaman Balai Kota Surabaya.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, PPKM Mikro sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui keberadaan kampung tangguh.
“Kampung-kampung tangguh itu kan sudah cukup efektif. Bahkan kampung tangguh menjadi ujung tombak di hulu. Itu kampung tangguh sama konsepnya dengan PPKM Mikro,” jelas Whisnu usai Dialog Penanganan Covid-19.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, bahwa tujuan dialog kali ini juga untuk mengumpulkan jajaran Forkopimda sampai tingkat kecamatan guna memperkuat rencana penerapan PPKM Mikro.
â€Makanya, pagi ini kami kumpulkan muspika tingkat kecamatan, Camat, Kapolsek sampai Danramil. Nanti kami akan memperkuat proses penerapan PPKM Mikro di kampung-kampung tangguh. Karena mereka itu leading sektor di tingkat kelurahan,†imbuhnya.
Whisnu berharap, penerapan PPKM Mikro hingga ditingkat RT dan RW dapat berjalan efektif, sehingga angka terkonfirmasi Covid-19 di Surabaya bisa semakin melandai, perekonomian bisa kembali berjalan normal.
Sebelumnya, Mendagri diketahui telah menerbitkan Instruksi Menteri (Inmendagri) 3/2021. Aturan ini menjelaskan penerapan PPKM Mikro yang akan diterapkan mulai 9 hingga 22 Februari 2021. (RedG/bee)
Komentar