oleh

Tempat Judi Online Berhasil Digerebek Ditreskrimsus Polda Jambi

Jambi – Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggrebek tempat perjudian togel online, di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pak Merah, Kota Jambi. Rabu (10/3/2021).

Pihak kepolisian berhasil meringkus 13 tersangka pelaku yang menjadi pekerja mulai dari admin, yang merekapitulasi data hingga yang mengambil uang setoran togel online.

“13 tersangka pelaku ini bekerja pada bidangnya masing-masing dalam perjudian togel online, semuanya warga Kota Jambi,” ujar Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada wartawan.

Dijelaskan Sigit, terungkapnya perjudian togel online ini, berkat pelacakan cyber control dari tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Kemudian setelah ditindaklanjuti, tim turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan barang bukti serta pelaku.

Para tersangka pelaku penyelenggara judi online saat dimintai keterangan oleh Kombes Sigit Dany Setiyono di TKP (Foto: Polda Jambi)

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni beberapa unit laptop, printer, wifi dan barang-barang untuk melakukan aksi perjudian togel online tersebut.

“Tempat perjudian togel online ini telah beroperasi sejak tiga bulan lalu atau sekitar akhir 2020,” jelasnya.

Sigit menambahkan, modus pelaku ini berpindah-pindah tempat dan menggunakan akun palsu untuk mengelabui petugas. “Bos besarnya akan kami lakukan pengejaran,” tegasnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar