oleh

Telah Ditangkap, Ini Peran Fredy Kusnadi di Kasus Mafia Tanah

Jakarta – Subdit Harda, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap peran Fredy Kusnadi di kasus mafia tanah yang menjarah rumah milik ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.

Dalam kasus ini, Fredy Kusnadi berperan sebagai penyuruh. Di mana Fredy menyuruh tersangka Aryani untuk berperan sebagai anggota keluarga Dino Patti Djala yang bernama Yusmisnawati.

“Fredy Kusnadi yang menyuruh dia membayar Rp 10 juta untuk menjadi figur Bu Yusmisnawati,” ungkap Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Fredy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polda Metero Jaya. Ia ditangkap di kediamannya di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 03.30 WIB dinihari tadi.

Penangkapan terhadap Fredy ini dilakukan setelah Polisi terlebihdahulu menangkap Aryani. Setelah melakukan pendalaman dari Aryani, pihaknya baru melakukan penangkapan terhadap Fredy Kusnadi.

“Kita tangkap dulu namanya Aryani. Berdasarkan keterangan dari Aryani, kita dapatkan bahwa Fredy kusnadi yang menyuruh dia memerankan Yusmisnawati selaku figur pemilik tanah,” kata Dwiasi.

Sementara itu, penetapan status tersangka kepada Fredy Kusnadi sendiri berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Mulai dari KTP palsu hingga bukti komunikasi Fredy Kusnadi dengan Aryani terkait perintah memerankan figur palsu tersebut.

“Jadi setelah itu kita lihat lagi dengan alat bukti yang lain, adanya KTP palsunya, kemudian ada hubungan komunikasinya. Dari situ kita lakukan gelar perkara, langsung kita tetapkan tersangka. Fredy Kusnadi tadi pagi kita tangkap,” terang Dwiasi.

Dalam kasus ini, kini Polisi telah menetapkan sebanyak 15 orang sebagai tersangka pada kasus mafia tanah yang menyasar rumah ibu Dino Patti Djalal tersebut. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar