oleh

Tekan penyebaran Covid19 Polsek Jaluko Laksanakan OPS Yustisi Perbup, 51/2020

Muaro Jambi -Muaro Jambi zona merah, Meningkatnya volume penyebaran covid 19 , di Kabupaten Muaro Jambi, dan salah satunya Kecamatan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK menegaskan kepada tiap Polsek untuk melaksanakan OPS yustisi, termasuk Polsek Jaluko.

Polsek Jaluko melaksanakan Operasi yustisi yang bertempat di depan Mapolsek Jaluko dan sejumlah titik di Area Publik / Lingkungan Usaha dalam Wilayah Kec. Jambi Luar Kota.

Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Perbup No 51 Tahun 2020 oleh Tim Gabungan Pengawasan dari Satgas Covid 19 Kec. Jambi Luar Kota.

Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH memerintahkan personil yang bertugas yakni personil Polsek Jaluko 10 org,
Personil Koramil Pijoan 3 org, dan Personil Kecamatan 3 org.

Kapolsek menyampaikan, “Kita melaksanakan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipenuhi oleh Pemilik Usaha, dan penegakan disiplin Prokes Covid 19 terhadap masyarakat Pengguna Jalan di sekitar lokasi, juga
penindakan berupa teguran lisan dan Push Up.”

Pihak Polsek Jaluko melaksanakan himbauan untuk mematuhi Prokes rangka mencegah penyebaran Covid 19 dan pembagian masker kesehatan.

Sambung Kapolsek ” dari hasil OPS yustisi kita telah melakukan tindakan bagi 20 pelanggaran yang tidak gunakan masker ada 20 orang.

Disini kita memberikan sanksi teguran 13 orang, dan tindakan fisik (Push up, dll) 7 orang ” ungkap Iptu Irwan

Kita akan terus melaksanakan OPS yustisi dan himbauan untuk mematuhi Prokes, bertujuan memutuskan rantai covid 19 ” tutup Kapolsek. (RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar