oleh

Tekan Penyebaran Covid-19 TNI dan Polisi Lakukan Pendataan Bagi Pemudik

Klaten- Mengoptimalkan peran garda terdepan di tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Babinsa dan Bhabinkamtibmas, bersama kepala desa dan Puskesmas mendata seluruh warga baru mudik

Pemerintah desa dan Puskesmas serta Babinsa dan Bhabinkamtimbas akan lebih aktif melakukan pendataan warga. Bagi mereka yang baru datang dari luar negeri/kota yang telah terjangkit, maka masuk OTG (Orang Tanpa Gejala)

Warga yang baru datang dari perantauan, bakal diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan dan pendataan informasi lokasi perantauan. Selanjutnya, akan diadakan karantina mandiri bagi perantau yang datang dari wilayah zona merah.

Para perantau harus wajib lapor ke RT/RW, dan kalau ada gejala maka wajib lapor dulu ke puskesmas dan akan dipantau terus. Mereka juga wajib melakukan karantina diri selama 14 hari, tidak boleh menolak. Masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan.

Danramil12/Manisrenggo Kapten Mugiyono mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa membantu kades/lurah melakukan pendataan perantau.

“Kami sudah perintahkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan ketat bersama dengan kesehatan dan Kades serta lurah kepada warga yang baru datang dari perantauan,” ujarnya.( red )

Komentar

Tinggalkan Komentar