oleh

Tegas, Satresnarkoba Polresta Jambi Berantas Narkoba di Pulau Pandan

JAMBI – Polresta Jambi melalui Satresnarkoba Polresta Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum terkait peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi.

Hal ini terbukti beberapa waktu lalu jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan ratusan pil exctasy dan sabu seberat kurang lebih 500 gram yang diedarkan di Pulau Pandan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen kita Polresta Jambi dalam menindak pelaku yang mengedarkan Narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

” Tidak ada kendor dalam memberantas peredaran narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara, ” tegasnya, Selasa malam (06/12/22).

Ini sudah kita buktikan beberapa orang bandar narkoba yang berhasil kita amankan, dan ini bentuk komitmen kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya para bandar narkoba.

” Kita akan terus lakukan penindakan hukum jika kita temukan peredaran narkoba khususnya di Pulau Pandan, ” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, kita juga telah berkoordinasi dengan BNNP Jambi untuk dilakukan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang sangat kecanduan sehingga bisa kembali pulih dan tidak ketergantungan.

Dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba ini juga tidak bisa dilakukan sendiri, namun peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan sehingga dalam memberantas peredaran narkoba bisa ditindak secara hukum, pungkas Kapolresta Jambi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan bahwa, sesuai Intruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Pak Kapolresta Jambi bahwa kita akan tindak tegas pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

” Kita juga telah mengamankan 1 pelaku Ibu Rumah Tangga yang berjualan narkoba di PP,” ujarnya.

Dengan ditangkap nya bandar tersebut, maka tidak menutup kemungkinan bandar-bandar lain yang masih ada di Pulau Pandan kita sikat, tutup Kasat Narkoba Polresta Jambi. (RedG /Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar