oleh

Taruna POLTEKIP Ciptakan Budaya Anti Korupsi

Penulis : Azzahra Dinda Praningtyas

Jakarta – Permasalahan korupsi yang yang terjadi di Indonesia seakan-akan tiba pernah selesai. Bahkan pada faktanya persoalan korupsi kini kian meningkat baik dari jumlah kuantitas ataupun kualitas. Hal ini dibuktikan dari hasil penilaian Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2021 yang dilakukan oleh Transparency International (TI), Indonesia memiliki skor 38/100 dan posisi Indonesia saat ini menduduki posisi 96 dari 180 negara yang mengikuti survey tersebut.

Melihat jumlah skor tersebut membuktikan bahwa Korupsi mungkin dapat terjadi pada waktu kapan saja dan juga dimana saja, baik pada instansi pemerintahan, swasta, dan bahkan dapat terjadi di Lapas atau Rutan. Untuk dapat menangani permasalahan korupsi yang terjadi di Rutan atau Lapas dibutuhkan peran dari para petugas pemasyarakatan dan juga Taruna POLTEKIP sebagai kader pemasyarakatan untuk ikut serta dalam memerangi korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi sejak dini.

Budaya anti korupsi yang diterapkan pada Taruna POLTEKIP diberikan melalui program pengasuhan dan juga pembinaan. Melalui pendidikan karakter berlandaskan dengan aspek mental, spiritual dan moral, diharapkan dapat menciptakan nilai-nilai integritas pada diri Taruna.

Selain itu, budaya anti korupsi ini juga dapat tertanam pada diri para Taruna melalui Perduptar (Peraturan Dasar Kehidupan Taruna) yang berlaku bagi seluruh Taruna POLTEKIP, karena di dalam peraturan tersebut terdapat  budaya kedisiplinan, kerapihan dalam berpakaian, tanggung jawab dan kejujuran. Hal tersebut tentu saja membuat Taruna POLTEKIP terbiasa sejak dini untuk hidup penuh dengan rasa tanggung jawab, patuh terdahap aturan yang ada, dan berintegritas.

Taruna POLTEKIP merupakan kader-kader Pemasyarakatan yang merupakan calon pemimpin di masa yang akan datang, oleh karenanya untuk menciptakan kader pemasyarakatan yang memiliki kualitas dan juga karakter anti korupsi, maka budaya anti korupsi tersebut sudah harus diterapkan sejak dini oleh para Taruna. Selain itu, budaya anti korupsi ini juga menjadi persiapan bagi para Taruna untuk menghadapi Generasi Emas 2045 untuk menjadi para kader pemasyarakatan yang memiliki kecerdasan intelektual, spiritual dan juga anti pada korupsi.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar