oleh

Tanggul Citarum Jebol, 20 Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Jakarta – Tanggul Sungai Citarum jebol, tak pelak sejumlah warga di Pebayuran, Kabupaten Bekasi terjebak banjir dan kini sudah dievakuasi ke gedung sekolah dan kantor kecamatan.

“Sudah, kami evakuasi, dengan dibantu TNI dan Polri,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Warga yang dievakuasi dari terjebak banjir dibawa ketiga tempat. Seperti ke kantor kecamatan dan gedung sekolah, seperti ke SMA 1 Pebayuran , dan saung desa

Berapa jumlah warga yang dievakuasi, Henri mengaku belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Hanya saja, dia memperkirakan hampir separuh warga yang terjebak banjir sudah dievakuasi.

“Persentasi ya, kalau orang takut salah, 50% (sudah dievakuasi),” imbuhnya.  Seperti diketahui, banjir akibat tanggul Citarum jebol ini, meliputi desa-desa di 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Warga kampung Babakan Banten, Desa Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran, Bekasi, sebelumnya terjebak banjir akibat tanggul Sungai Citarum jebol. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menurunkan tim gabungan untuk mengevakuasi para warga.

Evakuasi warga di Kabupaten Bekasi akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum (Foto: Istimewa)

Atas hal ini, DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan status tanggap darurat banjir, karena dampaknya yang sudah meluas ke hampir seluruh kecamatan.

“Pemkab Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status siaga darurat banjir, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi tanggap darurat banjir,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bertindak cepat terkait penetapan status banjir yang termasuk kategori bencana alam. Sehingga, lanjutnya, kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan penanganan banjir bisa dialokasikan.

“Saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi tanggap darurat banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk penanganan,” imbuh politisi PDIP itu.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat banjir, kata dia, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menyusun hal-hal strategis terkait penanganan korban dan dampak banjir. (RedG/Riz)

Baca Juga  Retaknya Bantaran Sungai Citarum Sepanjang 270 Meter Di Desa Sukamaju, Belum Ditangani

 

Komentar

Tinggalkan Komentar