oleh

Tanggapan Mantan Sekda Pemalang Atas Penghentian Penjualan Beras ke PNS dan Pegawai BUMD

Pemalang – Penghentian penjualan beras ke PNS dan Pegawai BUMD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang selama ini dilakukan PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat pada Senin (12/9) mendapat reaksi yang berbeda dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang.

Dasar penjualan beras ini adalah Instruksi Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gerakan Beli Beras Petani Pemalang Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mendorong agar PNS dan Pegawai BUMD dapat ikut berperan aktif mendukung terwujudnya ketahanan pangan serta peningkatan ekonomi rakyat, dengan cara ikut membeli produk pertanian dari petani- petani lokal Pemalang yaitu beras.

Mantan Sekda Pemalang Drs. H. Santoso, MM, M.Si ini mempertanyakan kenapa harus distop?

“Kalau distop sementara untuk dilakukan evaluasi, ya gak papa,” ujarnya, Rabu (14/9/2022).

Baca juga :

Menurutnya, ide dasar pengadaan (penjualan) beras tersebut justru bagus sekali, didalam upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan termasuk petani.

“Asalkan betul-betul dilaksanakan sesuai ide dasarnya? yaitu didalam upaya untuk pemberdayaan masyarakat petani.” kata Santoso.

Secara implisit sebenarnya Santoso mendukung penghentian penjualan beras dari PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) ke PNS dan Pegawai BUMD, asalkan ada evaluasi menyeluruh.

“Harapan saya evaluasi harus dikakukan secara menyeluruh, utamanya mekanisme dan proses manajemennya sejak perencanaan, pengadaan sampai pasca penjualan. Tentunya juga harus dibarenegi dengan pembinaan dan pengawasan yang ketat dari lembaga dan instansi terkait.” harapnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan amatannya, bahwa permasalahannya justru berada pada mekanisme manajemen yang belum optimal ditambah para personil pengelolanya yang kurang profesional.

Baca Juga  Memajukan Kesejahteraan Masyarakat, PT. Bumi Rejo Barokah Terima HPN Jateng Award 2023

Ia mengungkapkan bahwa pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) cikal bakal PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) berawal dari kegiatan Mitra Kegiatan Ekonomi Kerakyatan (Mitrapek).

“Perlu diingat, bahwa kami dulu mendirikan PDAU tersebut berawal dari kegiatan yang kami beri nama “Mitrapek” (Mitra Kegiatan Ekonomi Kerakyatan) yang prioritas kegiatannya adalah untuk membangun kemitraan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.” jelasnya.

Dalam perjalanan dan perkembangan PDAU, Santoso menyayangkan adanya banyak indikasi penyimpanan ditambah manajemen semakin jelek. Disisi lain Dewan Pengawasnya juga tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

“Tentunya saya sebagai salah satu perintis perusda tersebut merasa sangat kecewa. Untuk itu harapan saya harus segera dibenahi utamanya “man and methode-nya”. harapnya (RedG)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar

1 komentar

  1. Ijin komen pak Sekda..kl memang sampeyan sbg inisiator atau perintis pendirian PDAU dngan segala sepak terjangnya spt mitrapek..terus dalam perkembangannya terjadi banyak penyimpangan dan tata kelola yg kurang bagus, knp ngga di tegur, atau diluruskan? Terus kontribusi sampeyan kemana pd saat itu?Nah setelah ini bagaimana solusi ke depannya?agar kemitraan yg mutualisme itu tetap berjalan?