oleh

Tanggapan 2 Mantan Sekda Pemalang Dalam Kasus OTT Bupati Pemalang

Pemalang – Berita yang menghentakkan semua masyarakat Pemalang dengan kasus Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8).

Tentunya berita ini mengundang keprihatinan tersendiri bagi masyarakat Pemalang. Salah satunya disampaikan oleh mantan Sekda Pemalang Drs. Santoso, MM, M.Si yang turut prihatin dengan OTT ini.

“Mendengar kabar tersebut saya sangat kaget. Dengan adanya OTT ini saya sangat prihatin sekali.” ujar Santoso, Jum’at (12/8).

Tak lupa, Santoso juga mendoakan agar semua saja yang saat ini sedang menghadapi masalah diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan.

“Demikian juga untuk keluarga, anak dan isterinya diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran dr Allah SWT,” harap Santoso.
.

Berbeda dengan Santoso, Budi Rahardjo, mantan Sekda yang menjabat 8 tahunan menjabat lebih banyak mengkritisi dan melihat latar belakang bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sampai di tangkap oleh KPK.

” Semenjak menjabat Bupati Pemalang, kebijakan-kebijakan dan atau kegiatan Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW) selalu menimbulkan gaduh di Masyarakat. Apabila ditelisik lebih dalam ada beberapa cacatan penting penyebab kegaduhan tersebut. Diantaranya, rekonsiliasi sosial politik bagi seluruh komponen Masyarakat pasca Pilkada tidak pernah dilakukan, kesan arogan Bupati dengan segelintir elit pengusung sangat menonjol dan seolah-olah Pemalang itu hanya milik mereka, silang-sengkarut RPJMD sebagai haluan kebijakan pembangunan 5 tahun diabaikan. Penataan personil mutasi/rolling dan promosi sebagaimana hasil supervisi KASN dinyatakan tidak menggunakan management ASN dan rekomendasinya diabaikan padahal itu adalah amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparat Sipil Negara.” jelas Budi atau sering disapa BR.

Lebih lanjut BR menyoroti kegiatan-kegiatan bupati yang dirasa menimbulkan rasa jengah dan antipati di tengah-tengah Masyarakat, sebab terkesan hanya hura-hura dan sama sekali tidak memiliki sense of crisis.

Baca Juga  Sukmawati Ketua RT 12 Kelurahan Thehok Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

“Melihat kondisi yang ada, dengan kebijakan bupati, sikap dan kegiatan kegiatan yang dirasa tidak pro rakyat menyebabkan para relawan dan atau pendukung kala Pilkada membalikkan badan, menarik dukungan baik yang dilakukan secara terbuka dan banyak lagi yang tertutup tidak terpublis.” jelasnya.

Dengan dugaan jual beli jabatan dan pengkondisian lelang proyek seperti yang disangkakan oleh KPK, BR cukup maklum, karena disekitar bupati banyak avonturir yang hanya cari keuntungan pribadi, sama sekali tidak membawa kepentingan masyarakat.

“Terlihat sekali, Bupati nampak dikelilingi oleh para avonturir yang hanya cari keuntungan pribadi, sama sekali tidak membawa kepentingan masyarakat dan mereka sangat arogan tidak memiliki akhlak untuk saling menghormati saudara sesama komponen warga Pemalang. Hampir semua ketentuan hukum normatif yang berlaku diabaikan, ditabrak dan hal ini dikuatkan dari hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (RKPK RI) yang sangat jelas.” jelasnya.

Kedua tokoh mantan Sekda Pemalang ini, diakui atau tidak awalnya merupakan sosok pendukung Mukti Agung Wibowo. Mantan Sekda Santoso merupakan salah satu tokoh yang mendukung Agung kala Pilkada 2015, sedangkan Budi Rahardjo merupakan salah satu tokoh kunci kemenangan Bupati Pemalang pada pilkada 2020.

OTT Bupati Pemalang 

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan adanya penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang pada Kamis (11/8/2022). Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengamankan 23 orang dalam OTT itu. Turut diamankan juga sejumlah uang yang diduga suap.

Baca Juga  Merasa Tertekan Ketika Pihak FIF Datangi Rumah  Jurnalis yang Motornya Dirampas Debt Collector

“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” ujar Ghufron.

Ghufron tak merinci uang yang diamankan tim KPK dalam OTT itu. Yang jelas, kata Ghufron, uang itu diduga terkait pengadaan barang dan Jasa serta jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” ungkap dia.

Pihak-pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Nasib mereka akan ditentukan lembaga antikorupsi 1 x 24 jam pasca kegiatan tangkap tangan itu.

“Sementara itu yang dapat kami jelaskan tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” kata Ghufron. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar