oleh

Tak Pakai Masker, Push Up Sanksinya

Pemalang – Operasi yustisi serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia guna meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) Hari ini Rabu (23/9) Pukul 11:00 WIB, Polsek Randudongkal bersama TNI Koramil 08 dan Jajaran Pemerintahan Kecamatan Randudongkal, melaksanakan patroli bersama dengan melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Raya Gatot Subroto, Randudongkal Moga.

Beberapa warga yang tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan terjaring dioperasi tersebut. Setidaknya ada 4 warga yang terjaring operasi Masker didepan Kantor Kecamatan Randudongkal tepatnya di jalan raya Gatot Subroto Randudongkal Moga.

Menurut keterangan Camat melalui Kasi Trantib Selamet Khaeli, operasi Yustisi ini guna mengingatkan kesadaran masyarakat tentang Perbub Nomor 45 Tahun 2020 yang sudah diundangkan sejak bulan lalu agar masyarakat semua tahu dan mematuhi peraturan yang sudah ada,  kepada warga yang terjaring.

“Bapak – bapak yang semua disini kami akan memberikan keterangan pada bapak supaya menggunakan masker baik di rumah atau di jalan umum.tegasnya. Dan bapak – bapak harus sayang anak, sayang Istri, dan sayang keluarga.” ujar Khaeli.

Lebih lanjut, Khaeli menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

 

” Mohon maaf saya setop perjalanan bapak bukan berarti mengganggu tapi mengingatkan gunakanlah masker dalam keseharian,” tuturnya depan warga.

Sesuai Perbub tentang penegakan Hukum kedisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan) bagi yang tidak memakai masker saat sedang Operasi Masker.  Petugas  memberikan sanksi berupa push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum dikenakan sanksi administrasi. (RedG/Rae kusnanto)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar