oleh

Tak Hanya Amankan Empat Pelaku PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan 3 Kg Emas

JAMBI – Dalam rangka memberantas aktivitas ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main untuk memberantasnya.

Ini terbukti, Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Subdit Tipidter berhasil mengungkap jaringan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, Jum’at malam (31/3/23).

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa kita telah mengamankan empat orang pelaku inisial : I, N, JR dan GB di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

” Tidak hanya mengamankan Empat pelaku, kita juga turut mengamankan 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal,” ujarnya, Minggu malam, (02/4/23) saat dikonfirmasi media ini.

Dilanjutkan Dirreskrimsus, barang bukti selain emas seberat 3 Kilogram, kita juga turut mengamankan uang yang diduga hasil PETI sebesar 56 juta rupiah, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan.

” Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, ” sambungnya.

Kombes Pol Christian Tory menambahkan, untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan, nanti akan kita ekspose.

” Keempat pelaku ini kita kenakan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral,” pungkasnya. (RedG/SYAH)

Komentar

Tinggalkan Komentar