oleh

Tak Ada Uang , Pemilu Tak Jalan !

Penulis : Nur Iman (Warga Masyarakat Pemalang) 

Pemalang – Kita sibuk membicarakan peluang si X ataukah si Y yang bakal menjadi Presiden penerus Jokowi, sebagian lainnya berharap-harap cemas caleg yang dia dukung meraup suara signifikan atau tidak dan nantinya menjadi anggota legislatif ataukah gagal. Kitapun penasaran pemilu legislatif tahun depan partai apa pemenangnya.

Beberapa hal itulah yang kerap menjadi obrolan hangat serta bahan diskusi, kita seakan lupa bahwa ada satu hal maha penting yang menjadi penentu keberlangsungan pemilu. Hal yang penting itu adalah uang !

KPU sebagai panitia hajat demokrasi lima tahunan dapat melangsungkan semua tahapan pemilu karena adanya anggaran. Negara melalui APBN menganggarkan 76,6 triliun untuk pelaksanaan semua tahapan pemilu mendatang.

Tak cuma bersumber dari APBN setiap daerah melalui APBD nya masing-masing gotong royong dengan Pemerintah pusat membiayai pesta demokrasi lainya yakni pilkada.

Dari sisi negara yakni pemerintah pusat dan daerah menggelontorkan dana tak sedikit menyelenggarakan pemilu. Tanpa anggaran pemilu mustahil KPU dan KPUD bisa menggelar pesta demokrasi. Sekedar dana pemilu terlambat misalnya, kacau balau tahapan pemilu. Ambiyarr!!!

Kemudian dari sisi peserta pemilunya, para calon legislatif baik caleg DPRD kabupaten/kota, propinsi dan DPR-RI serta DPD hal krusial yang menjadi faktor penentu kemenangan adalah duit. Diakui atau tidak !

Dibutuhkan uang bertumpuk-tumpuk bagi bacaleg pusat dan daerah serta bacapres (apalagi) untuk dapat melakukan sosialisasi. Tanpa doku peserta pemilu mustahil bisa melakukan promosi dan pencitraan. Dan tanpa cuan apakah serangan fajar bisa dilakukan, bisakah amplopnya diisi dengan daun?

Orang-orang riuh menganalisis kans para kontestan peserta pemilu, mereka luput mengintip sisi lain dari itu semua yakni anggaran pemilu. Dan bagi peserta pemilu adalah dana kampanye.

Baca Juga  Perempuan dalam Ranah Komersil

Menelisik anggaran pemilu yang sedemikian besar itu rasanya terbuang percuma dan sia-sia uang rakyat dikucurkan jika pemilu justru melahirkan koruptor-koruptor baru.

Bukankah sudah ratusan anggota dewan baik pusat dan daerah yang tersangkut perkara korupsi? Dari catatan ICW sepanjang tahun 2010 hingga 2019 anggota DPR dan DPRD yang tersangkut pidana korupsi berjumlah 586 orang. Itu yang apes ketahuan, bagaimana yang tidak.

Bagi peserta pemilu sendiri manakala dana kampanye yang dikeluarkan segede gaban, logikanya apa yang bersangkutan tidak tergoda untuk mengembalikan modal? Apalagi ada kebutuhan pemilu berikutnya untuk nyalon lagi dan harus jadi.

Anggaran pemilu yang digenggam oleh penyelenggara pemilu dan dana kampanye bagi peserta kontestasi adalah nyawa demokrasi. Tanpa uang demokrasi di negeri ini mandeg. Tak ada cuan tak berlangsung tahapan pemilu, tanpa doku peserta pemilu tak dapat melakukan kampanye.

Maka tanpa duit proses demokrasi berhenti. Tak ada uang tahapan pemilu yang digarap KPU tak berjalan, tak ada cuan para kontestan mandek berjuang. Betul apa bener lur?? (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar