oleh

Tahun ini KKP Targetkan Penetapan KKPN 800 Ribu Hektar

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menargetkan penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) di tahun 2021 sebanyak 800 ribu hektar (ha) dan luas kawasan konservasi perairan menjadi 24,6 juta ha.

“Saat ini Indonesia memiliki 201 kawasan konservasi perairan dengan luas mencapai 24,11 juga ha,” kata Trenggono seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @saktitrenggono, Sabtu (26/2/2021).

Untuk mempercepat proses penetapan tersebut, dia menyebutkan, perlu ada strategi khusus sehingga pada 2024 nanti kawasan konservasi yang ditetapkan tersebut bisa terlihat manfaatnya bagi masyarakat.

“Perlu ada strategi khusus untuk mempercepat proses penetapan bagi kawasan konservasi yang dicadangkan ini. Sehingga pada tahun 2024 nanti kawasan konservasi yang telah ditetapkan tersebut dapat terlihat manfaatnya bagi masyarakat,” tulisnya.

Sebagai informasi, 201 Kawasan Konservasi Perairan Nasional ini bukan hanya dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri, namun ada juga yang di kelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan juga Pemerintah Daerah Provinsi.

Untuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional yang dikelola KKP hanya sekitar 10 Ha dengan luas 5,3 juta Ha. Sementara di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada sekitar 30 Kawasan Konservasi Perairan Nasional dengan luas 4,6 juta Ha. Kemudian Pemerintah Darah Provinsi sebanyak 161 kawasan konservasi dengan luas mencapai 14,2 juta Ha.

Sedangkan untuk pengembangan potensi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan taman nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018 – 2025.

Baca Juga  Panglima TNI : Natuna Jadi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan, China

“KKP juga sedang menggodok rencana pemberian insentif kepada Pemda yang berhasil mengelola kawasan konservasi perairan daerah dengan baik,” ungkap Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) KKP, Andi Rusandi seperti dikutip dari situs resmi kkp.go.id, Sabtu (26/2/2021).

Menurut Andi, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait target pengelolaan kawasan konservasi agar bisa dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, untuk meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, Andi mengatakan, bahwa KKP berencana memberikan bantuan sarana-prasarana kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak).

“Tahun 2020 kita sudah memberikan bantuan Kompak pada 10 kelompok di Aceh Selatan, Banyuwangi, Bone, Pandeglang, Maluku Tengah, Sabu Raijua Nusat Tenggara Timur, Kota Padang, Anambas Kepri, Tanah Bambu Kalsel, dan Kepulauan Sula Maluku Utara. Sedangkan di tahun 2021 bantuan akan diberikan kepada 30 kelompok,” tandasnya. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar