oleh

Tahun Ini Cuti Bersama Hanya 2 Hari Saja

Jakarta – Pemerintah resmi memangkas waktu cuti bersama tahun 2021, dari yang sebelumnya 7 hari menjadi hanya 2 hari saja. Pemangkasan cuti bersama ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dalam meninjau Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk Cuti Bersama Tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi mengatakan, keputusan tersebut telah dituangkan dalam SKB 3 menteri terbaru, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

“Dalam Surat Keputusan Bersama sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” kata Muhadjir, seperti dikutip dari situs resmi setkab.go.id, Senin (22/02/2021).

Adapun penjelasan cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari tersebut adalah 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW., 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Muhadjir menjelaskan, pertimbangan pemerintah mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Muhadjir, beberapa alasan lain pengurangan libur ini, yakni untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, sehabis libur panjang kasus Covid-19 cenderung naik. Mobilitas masyarakat pun cenderung naik. Sementara pemerintah sedang gencar menjalankan program vaksinasi.

Baca Juga  Menko PMK Apresiasi Kegiatan Donor Plasma Konvalesen di Surabaya

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tandasnya. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar