Jakarta – Terbit surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Nomor 821/5292/SJ yang diteken pada Rabu (14/9/2022) lalu mengenai kewenangan pelaksana
Berita Utama
Tag: Plt. Bupati Pemalang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.