Jambi – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Jumat (28/5/2021) memusnahkan 2,1 KG sabu milik pasangan suami isteri (Pasutri)Â yakni berinsial I-W
Ciptakan Zero Halinar, Lapas Serang Musnahkan Barang Sitaan Milik Napi
Berita Utama
Tag: Pemusnahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.