Jambi – Tim Indaksi Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil membekuk YN (43)Â kordinator penyelundupan Baby Lobster di Provinsi Jambi. Penyelundupannya itu sendiri, terjadi
Koordinator Penyelundup Baby Lobster Diancam 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar
Berita Utama
Tag: Baby Lobster
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.