oleh

Sukseskan Program e-Retribusi Pengelolaan Lebih Efisien dan Akuntabel

Pemalang-Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Komisi C dan Dinas Koperasi UMKM ,Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan Sosialisasi tentang e- Retribusi mendasari Perda no : 3 tahun 2021 Retribusi Jasa Umum,di Rumah Makan Ayam Gepuk Kecamatan Taman Pemalang. Minggu,(11/12/2022). Sosialisasi ini sebagai langkah pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi untuk meningkatkan pelayanan.

Sistem manajemen tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, merupakan salah satu pembayaran Retribusi pasar yang dilakukan secara elektronik (E-Retribusi).

Dalam Sambutannya Noor Rosyadi ( Komisi C ) DPRD kabupaten pemalang menyampaikan, ” Kebijakan e-retribusi ini dinilai memudahkan para pedagang dalam membayar retribusi pasar serta dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolan Retribusi secara manual karena dinilai lebih efektif, efisien, lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Dengan menggunakan e retribusi ini lebih mudah serta bisa Meminimalisir biaya lainnya,dari 16 pasar besar dipemalang yg sudah melakukan sistem ini 12 pasar yang ada, sedangkan yang belum ada 4 pasar yaitu pagi pemalang , pasar sayur pemalang, pasar petarukan dan pasar belik ,imbuhnya

Hal Senada juga disampaikan Sampaikan Hepy selaku kepala diskoperindag, ” Bahwa hal ini sangat menguntungkan baik pemda dan masyarakat pedagang , tidak ada lagi kebocoran terkait persoalan penarikan Retribusi dilapangan, harapannya untuk mendorong program tersebut ditahun 2023 harus terlaksana.(Red/rokhim/KK)

Komentar

Tinggalkan Komentar