oleh

SISHANKAMRATA yang Terintegrasi Dalam  Rangka Mendukung Kepentingan Nasional 

Penulis : Eko Winarno, M.M – APN Kemhan

Jakarta – Pertahanan merupakan aspek  yang sangat penting dalam menjamin kelangsungan hidup setiap bangsa dan negara agar mampu mempertahankan diri terhadap berbagai ancaman yang  ada.  Dengan perkembangan di era globalisasi yang ditandai dengan kemjuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang begitu cepat  sangat mempengeruhi terhadap perubahan dan dinamika perkembangan lingkungan strategis baik tingkat nasional, kawasan regional maupun internasional. Sehingga bentuk ancaman semula bersifat konvensional, berkembang semakin kompleks dan bersifat multidimensional dalam bidang Ipoleksosbudhankam.

Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia sesuai dengan UUD 1945, bersifat  Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) merupakan sistem pertahanan dan keamanan yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh, untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman dan gangguan yang bercirikan kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan.

Sistem pertahanan dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Sedangkan sistem pertahanan dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa; Dalam menghadapi ancaman hibrida melalui pola pertahanan militer yang didukung kekuatan pertahanan nirmiliter. Oleh karena itu Sishankamrata melibatkan warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya perlu diintegrasikan dalam rangka mendukung kepentingan nasional.

Sishankamrata belum terjadinya terintegrasi karena masih terjadinya tumpang tindih peraturan diantara kementerian/Lembaga dan masih ditemukan tidak sinkronnya antara pembangunan ekonomi dan sebagainya dengan pembangunan pertahanan. Dengan demikian maka sasaran Sishankamrata  belum dapat dilaksanakan dimana dalam pelaksanaan Sishankamrata melibatkan warga negara; pelibatan wilayah; pelibatan sumber daya lainnya dalam usaha pertahanan negara.

Baca Juga  Perkuat Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan , Tangkal Pemahaman Radikalisme Agama

Pelaksanaan pelibatan warga negara melalui usaha bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, menyatakan  bahwa  dari konsep pelibatan wilayah warga negara dalam Sishamrata hasil analisis data fakta menunjukkan bahwa diantara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi secara baik.   Akan tetapi untuk pengelolaan pelibatan warga nega dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan pengelolaan dalam pertahanan nirmiliter.   Hal ini juga terjadi pada integrasi pertahanan militer dan nirmiliter yang masih cenderung belum terkoordinasi dengan baik.

Pelaksanaan pelibatan wilayah pertahanan dalam Sishankamrata dilaksanakan pada masa damai dan pada saat  perang.  Pada masa damai wilayah pertahanan digunakan bagi kepentingan pembangunan dan pembinaan kemampuan pertahanan, dengan sasaran terwujudnya daya tangkal bangsa dalam menghadapi segala ancaman, melalui:   Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP), Kawasan strategis nasional untuk kepentingan pertahanan, serta penyiapan wilayah dalam rangka perang.   Sedangkan pada saat perang,  wilayah pertahanan digunakan untuk kepentingan perang melalui penyiapan Tata Ruang Wilayah Pertahanan Nasional yang selanjutnya dijabarkan dalam tata kelola sistim pertahanan yang terintegrasi dalam rangka mendukung kepentingan nasional.   Dari konsep pelibatan wilayah pertahanan dalam Sishamrata tersebut, hasil analisis data fakta menunjukkan bahwa diantara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi secara baik.   Akan tetapi untuk pengelolaan pelibatan wilayah pertahanan dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan pengelolaan dalam pertahanan nirmiliter.   Hal ini juga terjadi pada integrasi pertahanan militer dan nirmiliter yang masih cenderung belum terkoordinasi dengan baik.

Pelaksanaan pelibatan sumberdaya nasional lainnya, berupa:  sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan dan sarana prasarana dalam Sishankamrata.  Pelibatan SDM secara sukarela, baik sebagai komponen pendukung dan komponen cadangan dalam menghadapi ancaman militer dan hibrida maupun unsur lain kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman nonmiliter.

Baca Juga  Sinergistas dalam Pencegahan Tindakan Radikalisme dan Terorisme di Indonesia 

Pelibatan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional melalui pemanfaatan dalam usaha penyelenggaraan Pertahanan Negara sebagai komponen pendukung dan komponen cadangan dalam pertahanan militer.  Dalam konteks pertahanan nirmiliter, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional menjadi bagian kekuatan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai tugas, fungsi  dan tanggung jawabnya dalam menghadapi ancaman nonmiliter.

Dari konsep pelibatan sumber daya nasional dalam Sishamrata tersebut, hasil analisis data fakta menunjukkan bahwa diantara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter belum terintegrasi dengan baik.   Dimana pengelolaan pelibatan sumber daya nasional dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan pengelolaan dalam pertahanan nirmiliter.   Dengan demikian maka hal ini  menyebabkan belum terjadinya integrasi antara pertahanan militer dan nirmiliter, dimana  yang ada  masih cenderung belum terkoordinasi dengan baik, sehingga Sishamkamrata belum dapat diaplikasikan secara maksimal. Sehingga kemampuan menghadapi ancaman dan gangguan dalam pertahanan militer relatif lebih terintegrasi dibandingkan kemampuan dalam pertahanan nirmiliter.

Langkah –langkah yang dapat ditempuh dalam rangka mengatasi belum terintegrasi tata kelola Sishankamrata,; Pertama, Diperlukan Tata Kelola Sishankamrata dalam penyelenggaraan pertahanan militer, diantara matra (darat, laut dan udara) dalam merumuskan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) dan pembentukan komcad; Kedua, Tata Kelola Sishankamrata dalam penyelenggaraan pertahanan nirmiliter, antar Kementerian dan Lembaga terkait diharapkan dapat terintegrasi dengan baik, diantaranya dalam pembangunan ekonomi perlu memperhatikan pembangunan pertahanan; Ketiga Tata Kelola Sishankamrata dalam penyelenggaraan pertahanan antara pembangunan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter diharapkan dapat terintergrasi dengan baik, untuk penentuan ruang pertahanan antara pembangunan daerah dengan pembangunan ruang wilayah pertahanan, sangat penting dalam memperhatikan aspek pertahanan, sehingga upaya untuk peraikan menaikan ekonomi masyarakat tidak menggangu bidang pertahanan.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar