oleh

Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM, Bangka Tengah Sukses Catatkan Murok Jerami

Pangkalan Baru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Koordinasi bertajuk Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Diseminasi Perseroan Perorangan, Rabu (15/02/2023) di Soll Marina Hotel, Kabupaten Bangka Tengah, dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Bangka Belitung.

Dalam kesempatan tersebut, diberikan pula penghargaan kepada Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung atas pencapaian bidang penegakan hukum dan HAM di wilayahnya masing-masing.

Kepala Kanwil KemenkumHAM Babel Harun Sulianto menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mewujudkan peraturan perundangan yang efektif, terinformasikan perusahaan perorangan, sekaligus meningkatkan koordinasi dan kerja sama kelembagaan dalam pembangunan hukum dan HAM.

Atas pencapaian ini Bangka Tengah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM di tahun 2022, dan penghargaan atas konsistensi melaksanakan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) kepada masyarakat Bangka Tengah tahun 2023.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan Persoalan hukum dan HAM di Bangka Tengah ini telah mendapat perhatian khusus, Bangka Tengah berhasil mendaftarkan Murok Jerami (pesta adat panen padi di Desa Namang) menjadi 1 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), terdaftarnya 26 perseroan perorangan, 5 harmonisasi Raperda, dan 6 desa tercatat sebagai Desa Sadar Hukum yang terintegrasi pada pusat Data JDIH.

“Terkait hukum, HAM, dan Hak Kekayaan Intelektual ini, Bangka Tengah berupaya agar kekayaan intelektual yang kita miliki ini, bisa kita daftarkan segera dan terus mensosialisasikan pada masyarakat tentang pentingnya memiliki HAKI,” ujar Algafry.

Kedepannya, menurut Algafry ini berfungsi sebagai perlindungan hukum atas kekayaan intelektual kita dan secara pribadi bisa merasakan apa yang kita dapatkan (hasil karya-red) itu terjamin.

“Insyaallah ini akan menjadi perhatian semua pihak bagaimana kedepannya nilai semua budaya, kearifan lokal, bisa menjunjung nilai harkat dan martabat manusia.

Baca Juga  Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polda Jambi, Satu Orang Kabur Tinggalkan Pasangannya

Apapun yang kita hasilkan harus menjunjung tinggi nilai peradaban dan lingkungan manusia, adat, budaya, yang harus kita tata (RedG/*/Diskominfosta Bangka Tengah.)

Komentar

Tinggalkan Komentar