Pemalang – Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Polres Pemalang dengan KPU Kabupaten Pemalang dilaksanakan di hall hotel The winner Pemalang, Senin (28/1/2019).
Dalam kesempatan itu hadir Kapolres Pemalang  AKBP KRISTANTO Yoga Darmawan, S.I.K., M.Si., Ketua KPU Kabupaten Pemalang Mustaghfirin, S. Pd. I, Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Para Kabag Polres Pemalang, Para Kasat Polres Pemalang, Para kapolsek jajaran, Kasatpolpp Pemalang, Kesbangpolimas, Ketua panwaslu kecamatan se kabupaten Pemalang dan Ketua PPK se Kabupaten Pemalang.
Ketua Komisioner KPU kabupaten Pemalang bersyukur, KPU kabupaten Pemalang dengan polres Pemalang telah melaksanakan program perjanjian kerjasama untuk sinergitas supaya saling koordinasi memberikan informasi atau fasilitas pemilu 2019. Hal ini dilakukan untuk pesta demokrasi pemilu 2019 di Pemalang bisa damai dan sukses .
“Kami menghimbau kepada rekan di tingkat kecamatan koordinasi dengan stekholder wilayah terutama Kapolsek. Berikan segala informasi terkait dengan data pemilu 2019.” kata Mustaghfirin.
Ketua KPU kabupaten Pemalang ini meminta semua jajaranya dan stakeholder yang bersangkutan untuk segera melakukan petakan, daerah mana saja yang rawan.
Pada saat kurang lebih bulan Maret logistik akan segera di geser ke PPK. Oleh karena itu jangan sampai logistik penyimpanan menghambat saat di lokasi PPK . Harus di siapkan tempat penyimpanan, dan harus di geser ke TPS / PPS..
“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres diharapkan pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar dan sukses” tutup Mustaghfirin mengakhiri sambutannya.
Dalam rangka mengamankan dan mensukseskan Pemilu, Polri melaksanakan operasi yang dinamakan Operasi Mantap Brata (OMB) yang pelaksanaannya sejak tahun 2018 saat ditetapkannya capres dan cawapres, serta pembentukan Satgas Nusantara. Satgas ini di gunakan sebagai cooling sistem yaitu sebagai mesin pendingin, menyejukkan sesuatu yang panas , terutama sebagai counter berita di media sosial dengan tujuan agar masyarakat tidak terpecah belah.
“Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, masing masing sudah memiliki dasar hukum. Namun dalam perjanjian ini menguatkan peran dan sinergitas antara polri dengan KPU.” kata Kapolres Pemalang.
Seperti diketahui telah dipetakan adanya tingkat kerawanan masing masing dari 4861 TPS di kabupaten Pemalang
“Semoga dengan penandatanganan kerjasama ini, diharapkan Sinergitas, silahturahmi KPU dan polres Pemalang semakin baik dan dapat melayani masyarakat dengan baik.” Jelas Kapolres. (RedG)
Komentar