oleh

Silaturahmi Antar Perangkat Desa Sekecamatan Belik

Pemalang – Perangkat Desa Kecamatan Belik mengadakan acara Silaturahmi Perangkat Desa se-Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, di pendopo Kecamatan belik, Sabtu (15/12/2018).

Kegiatan buang digelar dalam rangka meningkatkan jalinan hubungan yang lebih baik antar perangkat desa alam rangka peningkatan kinerja sebagai abdi dan pelayan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Belik, Paguyuban Kepala desa “Simongklang” dan forkompinca kecamatan Belik.

Dalam kesempatan itu Camat Belik Heru Weweg Sembodo, S. Sos, M. AP berpesan kepada para perangkat desa bahwa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan khususnya dalam internal perangkat Desa dan Umumnya dengan warga masyarakat.

Pada kegiatan Silaturahmi Perangkat Desa se-Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang tersebut berkesempatan hadir dan memberikan kilas balik peran serta Perangkat Desa dalam lahirnya Undang-undang no 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ubaedi Rosyidi, SH, MH yang menjadi Pelaku sejarah lahirnya Undang undang tersebut.(RedG Kontributor Atang Junaedi)

Komentar

Tinggalkan Komentar