oleh

Sikap Aliansi Masyarakat Pemalang Raya bila PPKM Darurat Diperpanjang

Pemalang – PPKM Darurat yang dicanangkan oleh pemerintah akan berakhir hari ini bersamaan dengan hari Idul Adha 1442 H. Sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah Kabupaten Pemalang juga memberlakukan jam malam yang diberlakukan mulai 1 juli sampai 5 Juli 2021.

Banyak pro kontra selama pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan. Ada agar PPKM Darurat ini diperpanjang.

Menurut Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) banyak permasalahan yang ditimbulkan selama PPKM Darurat ini. Maka bila ada rencana perpanjangan PPKM Darurat, AMPERA melalui koordinatornya Heru Kundhimiarso menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Meminta kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali dan membatalkan kebijakan perpanjangan PPKM Darurat mengingat saat ini masyarakat makin dalam kondisi terhimpit dan kesusahan akibat kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021 besok. Bahkan, masyarakat sudah dalam kondisi terpuruk secara ekonomi sejak pandemi Covid-19 terus mewabah negeri ini.

2. Pemberlakukan PPKM Darurat tanpa solusi semakin membuat kondisi masyarakat terpuruk. Puluhan ribu bahkan ratusan ribu warga di Kabupaten Pemalang terancam tidak mampu lagi bertahan hidup dan kekurangan pangan akibat pembatasan aktivitas termasuk dalam mencari nafkah.

3. Jika pada akhirnya diperpanjang, maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sesegara mungkin mencarikan solusi bantuan sosial pangan warga yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat.
Meminta agar Bupati Pemalang, Agung Mukti Wibowo untuk sesegera mungkin memprioritaskan kebijakan dengan mencarikan solusi bagi warga yang terdampak, yakni dengan memberikan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Pemalang ataupun sumber-sumber lain untuk meringankan beban warga.

5. Pengetatan protokol kesehatan dan patroli PPKM Darurat dilakukan secara humanis dan manusiawi, melalui pendekatan sosial baik secara langsung oleh Bupati maupun jajaran pemerintahannya hingga tingkat kelurahan/desa dibantu oleh TNI/Polri.

Baca Juga  Yayasan Almapara Berbagi Makan Setiap Minggu Pagi

6. Melakukan sosialisasi dan dialog secara masif terhadap kondisi darurat kesehatan yang terjadi baik melalui forum terbatas maupun menggunakan perangkat di jajaran pemerintahan hingga tingkat kelurahan/desa secara langsung kepada warga.

7. Memprioritaskan warga yang sedang terkena Covid-19 dan diharuskan untuk melakukan Isolasi Mandiri dengan memberikan bantuan pangan serta bantuan kesehatan termasuk pemberian vitamin. Karena dari fakta yang ditemukan di lapangan, sebagian besar warga yang sedang menjalani isolasi mandiri tidak mendapatkan bantuan apapun. Padahal kondisi mereka yang sedang sakit dan diharuskan untuk tidak keluar rumah sangat membutuhkan bantuan.

8. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan informasi secara cepat dan masif kepada publik terkait kondisi Covid-19 di Kabupaten Pemalang, dari jumlah penderita, meninggal hingga tingkat kesembuhan serta menyampaikan informasi kepada publik tentang hasil dan dampak dari pemberlakukan PPM Darurat. Masih sama, meningkat atau mengalami penurunan?

9. Meminta kepada Bupati dan jajaran pemerintahannya untuk berdialog secara langsung dan terbuka atas kondisi darurat kesehatan yang saat ini terjadi. Dialog secara terbuka penting dilakukan agar tidak muncul aksi atau kegiatan yang bisa berdampak pada kondusifitas Pemalang saat ini dan agar publik secara terbuka tahu dan paham solusi seperti apa nantinya. akan diberlakukan oleh Bupati beserta jajaran pemerintahannya untuk warga yang saat ini terdampak.

AMPERA berencana melakukan unjuk rasa pada kamis (22/7) bila tidak ada ruang ruang komunikasi. (RedG/SWE).

 

Komentar

Tinggalkan Komentar