oleh

Sidang Pra Nikah Tiga Anggota Polres Pekalongan Digelar dengan Mengedepankan Protokoler Kesehatan

Pekalongan – 3 (tiga) Anggota Polres Pekalongan jalani Sidang Pra-Nikah, dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk (BP4-R) Polres Pekalongan, Rabu (24/6/2020)

Dengan mengedepankan Protokoler Kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak. Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Pekalongan tersebut diikuti oleh 3 (tiga) Personil Polres Pekalongan bersama dengan pasangannya masing-masing yang dipimpin oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H dengan didampingi oleh Kabag Sumda Polres Pekalongan Kompol Zurianto, S.H., MH dan Kasubbag Humas AKP Akrom.

Ketiga Personil tersebut adalah, Brigadir Suharto bersama pasangannya, Bripda Khoirul Ainudin bersama pasangannya dan Bripda Aditya Danu Prakoso bersama pasangannya.

Dikatakan Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, Sidang BP4-R adalah untuk Pemberian Izin Nikah pada Anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Jadi Sidang Pra-Nikah ini hukumnya wajib dilaksanakan bagi Seluruh Personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan, sehingga nantinya bisa diketahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan.

“Sidang ini untuk pemberian Izin Nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi Seluruh Personel, beserta Calon Pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh Kedua Calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kompol Andis.

Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orang tua/wali, dari masing-masing calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui, dan memberikan persetujuan kepada putra, dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.

Selanjutnya dalam proses sidang ini para calon suami istri diberikan nasihat, pembinaan, dan pengertian, harus saling menghargai dalam membina keluarga, dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami.(red)

Komentar

Tinggalkan Komentar