oleh

Sidang Perdana Demokrat Vs Media Indonesia Ditunda Pekan Depan

Jakarta -  Hari ini Dewan Pers menggelar sidang pertama antara Media Indonesia dan Jansen Sitindaon dari DPP Partai Demokrat.

Jansen, ditemani beberapa kader Demokrat seperti Mehbob, dan lain-lain yang tergabung dalam “Team Pembela Kehormatan Demokrat” resmi diterima Dewan Pers di kantornya Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Kedatangan kami ini adalah untuk memenuhi undangan cq. panggilan Dewan Pers yang telah saya terima melalui suratnya tertanggal 12 Februari 2018,” ujar Jansen yang kini duduk sebagai Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat dalam siaran persnya, Kamis (15/2/2018).

Jansen menambahkan, sidang kali ini adalah memeriksa pengaduan yang telah kami masukkan dan diregister Dewan Pers pada tanggal 6 Februari lalu.

“Ini adalah panggilan pertama untuk menghadiri persidangan ini,” kata dia.

Dalam persidangan dengan agenda Penyelesaian Pengaduan ini lanjutnya, kami diterima oleh Ahmad Djauhar Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers dan beberapa staf Dewan Pers.

Didalam pertemuan ini dijelaskan oleh Hendry Ch  Bangun, undangan yang sama juga telah dilayangkan secara resmi ke pihak Teradu Media Indonesia.

“Namun pihak Media Indonesia sampai waktu yang ditentukan sesuai panggilan sidang tidak hadir,” jelas Jansen.

Untuk itu persidangan kali ini masih menurut Jansen, ditunda dan para pihak diminta hadir kembali pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018.

“Dan khusus untuk Teradu Media Indonesia akan dilayangkan panggilan resmi ke 2,” jelasnya.

Jansen meminta untuk persidangan berikutnya teradu Media Indonesia agar dapat hadir. Sehingga persoalan ini bisa segera diselesaikan.

“Jika teradu yakin produk jurnalistik berita tanggal 2 Februari 2018 berjudul: “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak” itu benar secada kode etik jurnalistik, hadirlah! Mari kita uji kebenarannya di Dewan Pers,” demikian Jansen Sitindaon menjelaskan. (admin)

Komentar

Tinggalkan Komentar