oleh

Sidak Lapas Serang, Sita Benda-Benda Terlarang Ini

Serang – Dalam rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Pemberantasan Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Serang) Kelas IIA Serang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang. Senin (11/01)

Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dengan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael Novadiasyah, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Mistam, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Rudi Hartono, serta jajaran petugas pengamanan Lapas Serang.

Sebelum melakukan razia yang sifatnya insidentil ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kepada seluruh petugas laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada Warga Binaan” ujar Ka.KPLP, Raja Muhammad Ismael N.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan selama penggeledahan, ada 12 Kamar Hunian yang digeledah pada 1 Blok Hunian. Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.

Sel-sel di Lapas Serang disidak Tim Opsnal (Foto: Humas Lapas Serang)

Tidak ditemukan narkoba dan handphone dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas senjata tajam, korek gas, element dan lain sebagainya.

“Meski tidak ditemukan obat-obatan terlarang serta handphone, namun kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, korek gas, serta element. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegas Kalapas sesaat setelah penggeledahan di laksanakan.

Baca Juga  4.847 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Idulfitri 1442 H

Lanjutnya, Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Serang dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan guna menciptakan situasi Lapas Serang aman dari peredaran telepon genggam dan narkoba serta barang bahaya lainnya,”pungkasnya. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar