Pemalang – Asosiasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusantara ( APMDN) Kabupaten Pemalang melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) untuk mempersiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) khususnya Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam pelaksanaan Sertifikasi Pendamping Desa. Sesuai amanat sertifikasi pendamping desa adalah PP 47 Tahun 2015 bahwa pendamping desa harus bersertifikat keahlian sebagai tenaga pendamping profesional, Kamis (13/10/2022).
APMDN bertujuan mewadahai tenaga pendamping desa dan pegiat desa dalam melaksanakan tugasnya secara profesional.
Ketua DPC APMDN Kabupaten Pemalang Setia Pambudi menyampaikan , “Salah satu kegiatan APMDN adalah melakukan fasilitasi bagi anggota untuk memperoleh sertifikat kompeten melalui upaya terencana sesuai peraturan perundangan yg berlaku untuk menjaga kualitas anggotanya.”
Pelaksanaan sertifikasi direncanakan awal bulan Nopember 2022 di Semarang, dengan diharapkan para pendamping – pendamping Desa bisa meningkatkan prakarsa dalam Desa dampingannya juga peran serta masyarakat desa dalam pembangunan di desa. Meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah dan pembangunan di desa, imbuhnya
Saat ini keanggotaan APMDN Kabupaten Pemalang adalah 76 yang terdiri dari para PLD, PD, diketuai oleh Ketua DPC APMDN Setia Pambudi, sekaligus Koordinator Kabupaten TPP Kabupaten Pemalang yang baru saja terpilih sebagai calon Kades Jebed Utara, Kecamatan Taman (RedG/Rokhim)