oleh

Sepakat, Pengaspalan Pada 21 Pebruari 2019

BODEH -  Akhirnya warga desa Pendowo kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang bisa bernapas lega, setelah tuntutan mereka sudah mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten Pemalang.

Setelah beberapa aksi yang dilakukannya sampai dengan pemblokiran akses jalan utama , pemkab Pemalang melalui dinas PU menemui warga dan menjelaskan kepada warga kapan pekerjaan perbaikan jalan utama desa Pendowo akibat pembangunan mulai dikerjakan, Senin (21/01).

Imam Santosa, Kepala bagian Binamarga dinas PU kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa ruas jalan desa Pendowo akan mulai dikerjakan paling lambat tanggal 21 Pebruari 2019. Dijelaskan juga perbaikan jalan sudah dianggarkan, tinggal proses menentukan pelaksana perbaikan tersebut.

“Kami meminta waktu satu bulan untuk proses administrasi termasuk menentukan atau menunjuk siapa pelaksana proyek tersebut,” jelas Imam.

Sementara koordintor lapangan aksi, Supriyadi menyampaikan bahwa penjelasan yang disampaikan pemerintah merupakan semoga menjadi janji terakhir yang disampaikan kepada warga Pendowo. Sehingga warga dapat menikmati akses jalan yang baik tanpa harus menanggung resiko akibat jalan yang rusak.

Supriyadi juga menegaskan apabila tuntutan tidak juga dilaksanakan perbaikan seperti yang disampaikan pemda, warga akan tetap melakukan aksi selanjutnya.

 

Akhirnya disepakati kesepakatan yang yang ditangani antara warga yang diwakili oleh Supriyadi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas PU yang diwakili Imam Santosa, Kepala bidang Bina Marga Dinas PUTR kab Pemalang.

Pagi hari sebelumnya, sekitar pukul 09.45 wib petugas gabungan dari Polres Pemalang, dishub Pemalang, Satpol PP, Koramil Bodeh dan polsek Bodeh melakukan pembersihan material yang digunakan untuk menutup jalan pada unjuk rasa hari sebelumnya, Minggu 20/01/2019. (hp)

Komentar

Tinggalkan Komentar