oleh

Seorang Pria Terpaksa Langsungkan Akad Nikah di Polres Purbalingga

Purbalingga – Seorang pria terpaksa melangsungkan akad nikah di kantor Polres Purbalingga. Pasalnya, ia masih berstatus tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Pelaksanaan akad nikah, pada Senin (5/4/2021) berlangsung di mushala komplek Mapolres Purbalingga. Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah dan disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.

Kendati begitu, pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar. Selain itu, acara akad nikah itu juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono menyampaikan, bahwa pada siang hari ini telah dilaksanakan pernikahan tahanan kasus narkoba berinisial RES warga Bobotsari Kabupaten PurbaIingga. Sedangkan akad nikah dilangsungkan di mushala Polres Purbalingga.

“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” ungkap Ipda Sapto Wijiono

Sapto Wijiono menjelaskan, bahwa yang bersangkutan memang sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada hari ini. Namun karena ia tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan, maka akad nikah pun, terpaksa dilangsungkan di Polres Purbalingga.

“Setelah selesai akad nikah, tahanan tersebut kami masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (RedG/Kaka)

Komentar

Tinggalkan Komentar