oleh

Seorang Pria di Banyumas Korban Penggandaan Uang,Begini Kronologinya

Banyumas – Warkim salah satu warga Banyumas, korban Penipuan atau penggelapan membuat Laporan Pengaduan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas. Korban melaporkan EG yang diduga sebagai otak pelaku Penipuan atau penggelapan yang terjadi pada sekitar Bulan September 2022, pada dirinya, Kamis (14/04/2022).

Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar bulan September 2021, dimana Korban bertemu dengan Pelaku di rumahnya yang berada di kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Pada kesempatanya Pelaku menunjukkan uang yang diciptakanya sendiri dan uang tersebut akan diberikan kepada korban, dengan syarat membayar uang infak sebesar 2,5%, setelah selesai mujahadah 3 hari.

Akan tetapi setelah korban memberikan uang infak dan menunggu mujahadah ternyata uang yang dijanjikan Pelaku, tidak ada atau tidak diberikan kepada pelapor. Kemudian pada sekitar bulan Maret 2022, pelaku meminta kepada Korban untuk mempersiapkan kamar kosong guna menyimpan barang berupa 2 buah box yang masing-masing berisi uang sebesar 60 miliar 300 juta rupiah.(Red)

Saat kedatangan Box tersebut, Pelaku kepada korban meminta uang lagi sebesar 16 Juta Rupiah, sebagai biaya angkut 2 BoX. Dan setelah Korban  membuka salah satu Box tersebut ternyata dibuka berisi pasir hitam atau pasir laut bukan berisi uang seperti yang dijanjikan pelaku.

Adapun Warkim Saat di wawancarai oleh Wartawan dari media mengatakan bahwa kerugian yang dialaminya Sebesar 75 juta rupiah.

Di Kamar Rumah saya masih tersimpan ada Dua Box, Selanjutnya Saya serahkan kasus ini ke Pihak yang berwajib untuk penanganan lebih lanjut, dan agar tidak ada korban lain lagi, Ungkapnya.

Sementara untuk barang bukti atau dokumen pendukung laporan berupa prient out screenshot percakapan WhatsApp antara Korban dan Pelaku,  foto Copy bukti transfer uang serta bukti-bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  Sabhara Polresta Banyumas Gelar Latihan Gabungan TNI-Polri

Atas pelaporan pengaduan tersebut, Warkim mengimbau kepada masyarakat lain yang merasa jadi korban dari Gus Edy  agar melapor. Warkim menduga masih ada korban lainya, selain dirinya dan barang bukti dua box sekarang masih kita amankan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian, ungkapnya.(Red)

Komentar

Tinggalkan Komentar