Seorang Artis Dilaporkan Istri Selingkungannya ke Polda Jambi

JAMBI- Artis dan Dj DC  dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan perselingkuhan dengan seseorang berinisial KA.

Kedekatan Dinar dan KA ini, memang santer dikabarkan media dalam beberapa waktu terakhir. Namun, kedekatan mereka menjadi masalah karena KA diketahui sudah mempunyai istri dan anak.

Atas dugaan perselingkuhan tersebut, Istri sah KA berinisial AS melaporkan DC ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Kuasa Hukum AS, Ilham Kurniawan Dartias mengatakan bahwa DC  dilaporkan atas dugaan perselingkuhan.

“Benar, kami mewakili klien kami hari ini melaporkan Artis dan DJ berinisial DC ke Subdit IV PPA Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan,” ungkapnya.

Dijelaskan Ilham, bahwa pihaknya memiliki bukti chat dan video call antara  DC dan suami kliennya.

“Bukti bahwa chat dan video call itu dilakukan tidak menggunakan pakaian yang sepatutnya dan terlalu mesra, jadi kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya,” tambahnya.

Kuasa Hukum AS juga memiliki informasi, bahwa antara DC  dan KA sudah menikah sirih tanpa diketahui oleh istri sahnya.

“Media juga sudah mengabarkan itu (nikah siri), logikanya kalau sudah nikah siri tidak mungkin belum berhubungan maka kami laporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, Istri sah KA juga mengalami depresi sehingga harus menjalani pengobatan ke psikiater.

“Kita juga laporkan mengenai pasal KDRT karena klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor,” pungkasnya. (RedG/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *