oleh

Semua Elemen Dukung Program Desa ODF

Salatiga -  Bertempat di dusun Gedad dan dusun Getasan desa Kalikurmo kecamatan Bringin kabupaten Semarang telah dilaksanakan ODF (Open Defacation Free) atau sosialisasi permasalahan BABS (Buang Air Besar Sembarangan), Selasa (16/10/2018) pukul 09.00 WIB

Sosialisasi dalam hal ODF di desa Kalikurmo, Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus ada,Dusun Gedad dan dusun getasan Desa Kalikurmo kecamatan Bringin ada 11 KK lebih yang belum memiliki jamban atau WC yang memadai. Untuk itulah Desa kalikurmo termasuk dalam program desa ODF. Program ini dimulai pada tahun 2018, Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten semarang menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

Buang Air Besar di tangki septic, adalah buang air besar yang sehat dan dianjurkan oleh ahli kesehatan yaitu dengan membuang tinja di tangki septic yang digali di tanah dengan syarat-syarat tertentu,Buang Air Besar dengan jamban leher angsa, adalah buang air besar menggunakan jamban model leher angsa yang aman dan tidak menimbulkan penularan penyakit akibat tinja karena dengan model leher angsa ini maka tinja akan dibuang secara tertutup dan tidak kontak dengan manusia ataupun udara.

Sosialisasi yang disampaikan oleh Dina,Amd,Keb tentang contoh system ataupun Model Jamban “Buang Air Besar dengan jamban plengsengan, adalah buang air besar dengan menggunakan jamban sederhana yang didesain mering sedemikian rupa sehinnga kotoran dapat jatuh menuju tangki septic setelah dikeluarkan. Tetapi tangki septiknya tidak berada langsung dibawah pengguna jamban,Buang Air Besar dengan jamban model cemplung/cubluk, adalah buang air besar dengan menggunakan jamban yang tangki septiknya langsung berada dibawah jamban. Sehingga tinja yang keluar dapat langsung jatuh kedalam tangki septic.

Baca Juga  Tim RS Dr Asmir Salatiga Sosialisasi Cegah Covid-19 Ke Kodim 0714/Salatiga

“Buang Air Besar tidak di tangki septic atau tidak menggunakan jamban. Buang Air Besar tidak di tangki septic atau tidak dijamban ini adalah perilaku buang air besar yang tidak sehat. Karena dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Buang Air Besar tidak menggunakan jamban dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian” Imbuhnya disampaikan dihadapan,SekCam Bringin,Babinsa Bringin serda Azis,Kapolsek Bringin Aiptu Sugiri, serta warga masyakat Bringin. (RedG kontributor Yudha Dim)

Komentar

Tinggalkan Komentar