oleh

Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK Sudah Dibuka, Tanpa Batas Usia Loh…

Jakarta – Pemerintah telah membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru-guru honorer untuk segala usia. Jumlah kuota yang dibuka ini sebanyak 1juta guru.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim saat melakukan diskusi dengan para guru di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Sorong, Papua Barat, Rabu (10/2/2021) lalu yang sekaligus menyosialisasikan pembukaan seleksi PPPK bagi guru honorer ini.

Dia mengatakan, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Nadiem seperti dikutip dari situs resmi kemendikbud.go.ig, Jumat (12/2/2021).

Menurut dia, status PPPK dan PNS tidak ada bedanya. Pasalnya, hal ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehigga gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS.

“Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” imbuhnya.

Untuk itu, kata Nadiem, agar kualitas guru tetap terjaga, pihaknya menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” ungkapnya.

Namun demikian, bila para guru honorer yang belum lulus seleksi PPPK di tahun ini, Nadiem berharap untuk tidak berkecil hati. Sebab, dalam proses seleksi ini, guru honorer akan diberikan kesempatan mengikuti tes sampai tiga kali.

Bahkan, lanjut Mendikbud, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud pun akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran, sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

Baca Juga  Jelang Seleksi PPPK, PGRI Jateng Siap Berikan Fasilitas Try Out.

“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” tuturnya.

Sementara itu, Nadiem juga meminta kepada Pemerintah Daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK agar segera mengajukan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pemda yang belum mengajukan formasi guru PPPK tersebut, karena pemda yang lebih mengetahui berapa formasi guru yang dibutuhkan di daerahnya masing-masing.

“Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandasnya.

Terkait penerimaan, Nadiem menegaskan, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer yang lolos seleksi PPPK saja.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” pungkas Nadiem. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar